Sungailiat, Bangka – Sungailiat, Bangka – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) sekarang ” Aneh Tapi Nyata ” inilah kalimat yang cocok untuk dilabelkan kepada Lapas yang berperan sebagai lembaga pembinaan terhadap para pelaku pelanggar hukum. Namun fakta yang ada saat ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan masih tetap mendapat kelonggaran dan keleluasaan dengan melampaui batas aturan yang sudah ditetapkan.
Salah satu contoh kasus adalah WBP Lapas Bukit Semut di Sungailiat yang bernama Satria, diduga mendapatkan kebebasan untuk menggunakan Handphone jenis Android. Dengan alat tersebut tersebut Satria dengan bebas mengendalikan transaksi dan peredaran narkoba jenis shabu shabu dari dalam Lapas melalui tangan kanannya di luar Lapas.
Kejadian ini terungkap ketika ada salah satu warga yang sempat memesan satu paket narkoba jenis shabu – shabu kepada Satria. Namun setelah keduanya melakukan transaksi ternyata pesanan satu paket barang haram itu tidak dikirim oleh si penjual yang tak lain adalah terduga Satria.
Akibat dari perlakuan Napi tersebut kepada SY yang sudah mentransfer dana / uang itu melaporkan kejadian itu kepada media ini dan meminta agar apa yang sudah menimpa terhadap dirinya dipublikasi dengan harapan tidak ada lagi orang yang lain menjadi korban selanjutnya.
Awak media juga sudah mengirimkan link pemberitaan kepada Satria untuk meminta tanggapan atas pemberitaan yang menyebut namanya yang diduga sebagai pelaku terkait transaksi jual beli narkoba jenis shabu – shabu dari dalam Lapas, namun hingga berita ini diterbitkan, Satria belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.
Terkait hal ini media akan melakukan upaya konfirmasi serta meminta agar pihak Lapas Bukit Semut dan Ditjenpas segera menindak tegas WBP yang bernama Satria itu karena dianggap meresahkan warga dengan melakukan penipuan menggunakan modus berupa jual beli Narkoba jenis shabu – shabu. ( Tim )



