Diduga Menipu Dana Olah Raga “FRD” ASN BPKSDM Babel Dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang

banner 468x60

DETIKTIME.COM, PANGKALPINANG – Benang kusut dugaan penipuan yang menyeret nama FRD Oknum ASN BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memasuki babak baru, setelah laporan MHB ke Polresta Pangkalpinang, roda penyelidikan mulai bergerak lebih konkret.

FRD yang diduga memainkan janji kerjasama proyek pengadaan perlengkapan olahraga Voli di KONI dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, Sabtu (15/11/2025).

Pemanggilan itu berlangsung di Polresta Pangkalpinang. FRD terlihat hadir sekira pukul 14.30 WIB dan langsung menuju ruang penyidik tanpa banyak bicara. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam, waktu yang cukup singkat untuk kasus dengan kronologi sepanjang benang layangan yang tak putus-putus.

Di sisi lain, laporan MHB sendiri memuat kisah detail soal janji kerjasama, FRD meminta bantuan kepada MHB sebesar Rp 20.000.000 ( dua puluh juta rupiah ) dengan menjanjikan keuntungan senilai Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ) dan akan mengembalikan uang milik MHB paling lama 25 Agustus 2025.

BACA JUGA :  KAMAKSI Minta PDIP Pecat Rudianto Tjen dan KPK Segera Usut

“Jadi tanggal 16 agustus 2025 FRD datang kerumah saya, ia mengajak saya kerjasama pengadaan alat olahraga Bola Voli di KONI, waktu itu dia meminta Rp 20 juta rupiah, dengan menjanjikan Rp 5 juta rupiah untuk saya, dan akan di kembalikan paling lama 25 Agustus 2025,” ucap MHD dengan kesal.

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 07.10 Wib, MHD mentransfer uang miliknya sebesar Rp 20 juta ke rekening Bank BCA atas nama Achmad Suganda, yang mana nomor rekening tersebut yang dikirim FRD ke MHD.

“Saya transfer uang itu sekira pukul 07.10 Wib, ke rek Achmad Suganda, karena nomor dan nama rekening itu yang dikirim FRD ke saya, dan hari itu juga FRD memberitahu ke saya, alat olahraga sudah dikirim ke Bangka dari Kota Bandung,”Ujar MHD

BACA JUGA :  Jeratan Hutang ke Para Penambang, Bikin Atung Leluasa Beli Timah dengan Harga Murah ke Penambang Rakyat

Namun sampai saat ini, bukan keuntungan yang didapatkan MHD, uang pribadinya sebesar Rp 20 juta pun raib tanpa ada tanggung jawab dari FRD. Janji-janji palsu soal pencairan yang tak pernah menjadi kenyataan. Dari klaim barang sudah dikirim dari Bandung, alasan Pilkada, hingga screenshot bukti transfer palsu senilai Rp22,5 juta yang tak pernah masuk sepeser pun, semua tercatat rapi dalam berkas laporan.

MHB mengaku makin yakin soal dugaan penipuan setelah mendengar kabar bahwa beberapa rekannya yang bernana IWN, RCH, AN, dan OYN juga mengalami pola serupa dari orang yang sama, bahkan dengan nominal yang lebih besar hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :  Polisi Diminta Segera Tangkap Hasan Basri, Pelaku Pembunuhan Jurnalis Adityawarman

Keberadaan FRD di ruang penyidik siang itu menjadi titik penting. Setelah berbulan-bulan hanya berseliweran dalam bentuk pesan WhatsApp, bukti transfer palsu, dan janji-janji yang kedaluwarsa sehari setelah diucapkan, kali ini ia harus menjawab pertanyaan aparat secara resmi.

Penyidik Polresta Pangkalpinang belum memberikan keterangan terbuka mengenai materi pemeriksaan, namun memastikan proses penyelidikan terus berlanjut.

Para korban berharap, dengan dimulainya pemeriksaan terhadap FRD, kisah ini akhirnya bergerak dari drama janji kosong menuju kepastian hukum yang tegas, agar ia tidak menjadi catatan kelam yang terulang di pojok pojok kehidupan masyarakat.

Hingga berita ini di publish, upaya konfirmasi ke pihak – pihak lainya sedang dilakukan. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *