Kadisperkimhub Sebut Penerapan K3 dan Papan Proyek 1,7M di Kurau Dipasang sejak Awal Pengerjaan Proyek

banner 468x60

dTime, Koba, Bangka Tengah – Kepala Dinas Perkimhub Bangka Tengah memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada jejaring  media indonesiacitizejournalists.news ( ICJN ) atas pemberitaan yang ditayang pada Kamis (27/11) dengan judul ” Identik Proyek Siluman, Proyek Diperkimhub Senilai 1,7 M dan 1,2 M  di Desa Kurau, Diduga tidak Dipasang Papan Proyek ”

Melalui pesan WhatsApp miliknya Rahmat Wibowo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perkimhub Bateng menegaskan  jika kegiatan Proyek Pembangunan Jalan  dan Drainasie Lingkungan Senilai Rp.1,7 M menggunakan dana (DAK) APBD TA 2025, pelaksana proyek CV  Karya Maju Bersama, dinilai telah mengikuti standart aturan yang sudah ditetapkan, termasuk pemasangan Plang Papan Nama Proyek di lokasi proyek dari sejak awal kegiatan  dan diterapkannya perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk para pekerja.

BACA JUGA :  “Diduga Arahkan Pembuangan Air ke Atap Rumah Tetangga, Deden Tatang Nirwana Warga Gang Mulya II Kota Bandung Alami Kerugian Besar ?!”

” Ni lah dari awal memang lah dipasang,” kata Kadis Perkimhub (27/11)

” Cube cek ke warga sekitar,” ucapnya

Terkait penerapan perlengkapan K3 terhadap para pekerja proyek, dan sebagai bentuk klarifikasi, Rahmat, Kadis Perkimhub Bateng   mengirimkan dokumentasi para pekerja saat beraktivitas di lokasi proyek.

Penerapan Perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja 

Ketika disinggung adanya temuan beberapa pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) pada pengerjaan perumahan di sepanjang  area lokasi muara sungai, Rahmat dalam penjelasannya mengatakan jika dalam pengerjaan pembuatan rumah tersebut dikerjakan secara swakelola masyarakat dan sudah diinstruksikan supaya memakai APD.

BACA JUGA :  Konser Special HUT Kemerdekaan RI ke-80 Raja Dangdut bersama D'AAcademy 7

” Terkait untuk pembuatan rumah itu dikerjakan secara swakelola masyarakat. Kami sudah menginstruksikan agar menggunakan APD tetapi masyarakat sering mengabaikannya, ” jelas Rahmat.

Penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Diperkimhub Bangka Tengah kepada Redaksi Media Indonesia Citizen Journalists.News  adalah sebuah bentuk klarifikasi atas pemberitaan media  terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan pengerjaan proyek di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Bangka Barat Menyapa Komunitas RX King, Wujud Polisi Humanis yang Dekat dengan Masyarakat

( Team /Red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed