PT PMM Bantah Tuduhan Ketidaksesuaian Kadar Zircon, Tegaskan Proses Ekspor Sesuai Prosedur

banner 468x60

 

dTime, Pangkalpinang – Manajemen PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) menyampaikan bantahan resmi terhadap pemberitaan yang menyebut rencana ekspor mineral ikutan timah berupa zircon milik perusahaan tersebut terhenti akibat dugaan ketidaksesuaian kadar dengan standar ekspor.

Direktur Utama PT PMM, Kuncoro, menegaskan bahwa seluruh tahapan ekspor telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengujian kadar mineral oleh lembaga uji resmi.

“Perusahaan kami tidak ada pelanggaran dalam proses ekspor, seluruh prosedur sudah dipenuhi, perizinan lengkap, dokumen lengkap, uji lab sudah, semua nya sesuai prosedur,”Ujar Kuncoro, Kamis (25/12/2025).

BACA JUGA :  Kadisperkimhub Sebut Penerapan K3 dan Papan Proyek 1,7M di Kurau Dipasang sejak Awal Pengerjaan Proyek

Kuncoro juga membantah anggapan bahwa perusahaannya tidak menggunakan lembaga uji resmi milik BUMN. PT PMM sejak awal konsisten menggunakan jasa Sucofindo sebagai lembaga penguji kadar mineral.

“PT PMM selalu menggunakan jasa Sucofindo, jika ada yang mengatakan PT PMM menggunakan lembaga uji yang tidak sah, saya tegaskan itu tidak benar,”ungkap Kuncoro.

Terkait pengamanan sementara kontainer oleh Bea dan Cukai Pangkalbalam, Kuncoro menilai hal tersebut merupakan prosedur normal dalam mekanisme pengawasan ekspor, terlebih di tengah pengetatan pengawasan sektor pertambangan.

BACA JUGA :  "Dugaan Adanya Jual Beli Tanah Ilegal (Sengketa) di Kp. Pasir Paros - Baleendah, Penjual dan Pembeli Harus Diproses Hukum?!"

“Ini lebih kepada proses klarifikasi dan komunikasi antar-lembaga, kami memahami Bea Cukai menjalankan fungsi pengawasan. Namun tidak tepat jika kemudian disimpulkan seolah-olah ada pelanggaran sebelum hasil resmi keluar,” jelasnya.

Ia menambahkan, tudingan adanya kandungan timah dalam muatan zircon juga tidak berdasar. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan oleh instansi terkait, tidak ditemukan kandungan yang melanggar ketentuan ekspor.

“Kami memastikan tidak ada timah dalam muatan tersebut. Semua sudah diuji. Isu yang berkembang justru kami duga berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin mengganggu aktivitas usaha kami,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sebut Proyek Diperkimhub Senilai 1,7 M tak Pasang Plang dan Abai K3, Kadis : Dari awal sudah dipasang, coba cek ke warga sekitar!

PT PMM berharap masyarakat dan media dapat menunggu hasil uji laboratorium resmi dari Bea Cukai sebelum menarik kesimpulan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami terbuka dan kooperatif dengan seluruh proses pemeriksaan. Kami yakin hasil resmi nanti akan membuktikan bahwa ekspor PT PMM berjalan sesuai aturan,” pungkas Kuncoro.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *