DetikTime, Bangka – RN alias Ronal pemilik salah satu Apotek di Kota Pangkalpinang diduga adalah pemilik alat berat jenis excavator yang beroperasi di lahan tambang Pondi saat terjadi lakatambang dan menewaskan 7 pekerja tambang pada 2 Februari 2026 lalu.
Meski Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di daerah Pondi Pemali, Kabupaten Bangka , namun hingga saat ini belum ada konfiirmasi resmi terkait keterlibatan RN alias Ronall dalam kasus tersebut.
Tragedi kecelakaan tambang yang memillukan dan menewaskan 7 pekerja asal banten itu hingga kini masih membekas di benak publik.
Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal di wilayah itu.
Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi Tambang di Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara
Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut. Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut
Berdasarkan keterangan dari sumber intern yang bisa percaya dan minta namanya dirahasikan menyebutkan , adanya pihak lain yang yang diduga sangat berperan penting dibalik aktivitas tambang tersebut
Sumber juga mengungkapkan bahwa 2 unit alat berat jenis excavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha yang diduga bernama Ronal asal Pangkalpinang , yang dikenal sebagai pemilik Apotek dan usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung.
Tragedi eks tambang Pondi menjadi perhatian serta sorotan bagi sejumlah pihak atas praktik pertambangan tanpa izin. Sejumlah pihak juga mengatakan jika tambang ilegal tidak sekadar melanggar hukum , tetapi juga merupakan ancaman nyata bagi keselamatan manusia.
Saat ini publik menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh jaringan dan aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut. Ronal yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya sehingga wartawan media kesulitan untuk menghubungi terduga pemilik alat tersebut guna upaya konfirmasi. (*)














