Sebut Proyek Diperkimhub Senilai 1,7 M tak Pasang Plang dan Abai K3, Kadis : Dari awal sudah dipasang, coba cek ke warga sekitar!

banner 468x60

Detiktime.com, Koba, Bangka Tengah – Kepala Dinas Perkimhub Bangka Tengah memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada jejaring  media indonesiacitizejournalists.news ( ICJN ) atas pemberitaan yang ditayang pada Kamis (27/11) dengan judul ” Identik Proyek Siluman, Proyek Diperkimhub Senilai 1,7 M dan 1,2 M  di Desa Kurau, Diduga tidak Dipasang Papan Proyek ”

Melalui pesan WhatsApp miliknya Rahmat Wibowo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perkimhub Bateng menegaskan  jika kegiatan Proyek Pembangunan Jalan  dan Drainasie Lingkungan Senilai Rp.1,7 M menggunakan dana (DAK) APBD TA 2025, pelaksana proyek CV  Karya Maju Bersama, dinilai telah mengikuti standart aturan yang sudah ditetapkan, termasuk pemasangan Plang Papan Nama Proyek di lokasi proyek dari sejak awal kegiatan  dan diterapkannya perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk para pekerja.

BACA JUGA :  Proyek Disperkimhub Senilai Rp.1,7 M di Desa Kurau, identik dengan Proyek Siluman.

” Ni lah dari awal memang lah dipasang,” kata Kadis Perkimhub (27/11)

” Cube cek ke warga sekitar,” ucapnya

Terkait penerapan perlengkapan K3 terhadap para pekerja proyek, dan sebagai bentuk klarifikasi, Rahmat, Kadis Perkimhub Bateng   mengirimkan dokumentasi para pekerja saat beraktivitas di lokasi proyek.

Penerapan Perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja 

Ketika disinggung adanya temuan beberapa pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) pada pengerjaan perumahan di sepanjang  area lokasi muara sungai, Rahmat dalam penjelasannya mengatakan jika dalam pengerjaan pembuatan rumah tersebut dikerjakan secara swakelola masyarakat dan sudah diinstruksikan supaya memakai APD.

BACA JUGA :  Jeratan Hutang ke Para Penambang, Bikin Atung Leluasa Beli Timah dengan Harga Murah ke Penambang Rakyat

” Terkait untuk pembuatan rumah itu dikerjakan secara swakelola masyarakat. Kami sudah menginstruksikan agar menggunakan APD tetapi masyarakat sering mengabaikannya, ” jelas Rahmat.

Penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Diperkimhub Bangka Tengah kepada Redaksi Media Indonesia Citizen Journalists.News  adalah sebuah bentuk klarifikasi atas pemberitaan media  terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan pengerjaan proyek di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Puluhan Karung Berisi Timah Ilegal Ditangkap Satgas Halilintar, Sopir : Timahnya Punya Liku

( Team /Red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *